MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Resmob Polsek Tikala berhasil meringkus seorang lelaki yang mengaku sebagai anggota Polisi dan menjabat sebagai Kapolsek Tikala. EM alias Ernes (60) warga Kelurahan Kombos Timur Lingkungan V Kecamatan Singkil ditangkap saat sedang berada dirumahnya, Rabu (11/4/2018) sekitar 17.00 Wita.
Penangkapan tersebut berawal ketika Tim Resmob Polsek Tikala dibawah pimpinan Ipda Iyudi Hartanto, menerima laporan dari salah satu rumah makan yang berada di Kecamatan Paal Dua, dimana pelaku mengaku sebagai anggota polisi yakni Kapolsek Tikala dan meminta sejumlah uang kepada pemilik rumah makan.
Tim langsung menuju tempat keberadaan pelaku dan menyita satu unit sepeda motor Honda Beat DB 4799 MA, yang dipakai pelaku saat melakukan pemerasan terhadap korban.
“Dari pengakuan pelaku kalau pihak rumah makan telah memberikan uang sebesar 1,5 juta, yakni pada bulan Desember 2017 sebesar 1 juta dan pada bulan Maret 2018 sebesar 500 ribu,” ujar Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin, S.Hut, SIK.
Kapolsek Tikala menghimbau kepada masyarakat jangan tertipu dengan oknum oknum yang mengaku sebagai anggota Polri, Apabila ada kejadian seperti ini lagi jangan ragu ragu untuk melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
“Untuk masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pemerasan dari pelaku untuk segera melaporkannya ke Polsek Tikala”, pungkasnya.