Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan terhadap Tukang Ojek di Tuminting

MANADO, Humas Polresta Manado – Kepolisian Sektor Tuminting mengamankan pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Sutrisno (30) warga kelurahan Tuminting Manado. Pelaku yakni MA (34)  warga kelurahan Sumompo Lingkungan V Kecamatan Tuminting ditangkap dirumahnya saat sedang tidur, Rabu (11/04) sekitar pukul 05.30 WITA.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, kejadian berawal pada Minggu (8/4) sekitar pukul 08.00 Wita, saat korban yang berprofesi sebagai tukang ojek ini hendak mengantar penumpang di Kelurahan Tuminting Lingkungan III Kecamatan Tuminting Kota Manado.

Saat sedang dalam perjalanan, Korban bertemu dengan pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian memutar sepeda motornya lalu tanpa alasan yang jelas menganiaya korban hingga babak belur.

Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadli, SIK membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tuminting, selanjutnya diproses sesuai dengan hokum yang berlaku”, pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *