MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Mapanget berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya melalui pendekatan problem solving. Kasus ini melibatkan dua pihak yang sebelumnya tidak dapat mencapai kesepakatan damai,
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik. Melalui pendekatan yang baik, akhirnya kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mendapatkan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.
“Dalam penyelesaian kasus ini, kami berupaya untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menciptakan perdamaian di masyarakat. Kami berharap pendekatan problem solving seperti ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani konflik sosial,” ujarnya.
Pendekatan problem solving yang dilakukan oleh Polsek Mapanget ini dinilai efektif dalam menyelesaikan konflik tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang dan berbelit-belit. Keberhasilan ini juga diharapkan dapat menciptakan kedamaian dan kerukunan di tengah masyarakat.