MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Bunaken berhasil menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dengan pendekatan problem solving. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat setempat karena melibatkan seorang anak yang menjadi korban, Kamis (11/4/2024).
Dengan tekad untuk memastikan keadilan dan keamanan bagi anak-anak, Polsek Bunaken melakukan pendekatan yang komprehensif dalam menyelesaikan kasus ini.
Melalui proses problem solving yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk keluarga korban, pelaku, serta ahli psikologi anak, Polsek Bunaken berhasil mencapai penyelesaian yang memuaskan. Tidak hanya menindak pelaku secara hukum, namun juga memberikan perlindungan dan rehabilitasi bagi korban agar dapat pulih secara emosional dan mental.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menyatakan kebanggaannya atas kerja keras tim dalam menangani kasus ini dengan baik. Dia juga menegaskan komitmen Polsek Bunaken untuk terus melindungi hak-hak anak dan menjamin keamanan mereka di wilayah hukumnya.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana pendekatan problem solving dapat menjadi solusi efektif dalam menangani masalah kriminalitas, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban.
Dengan kolaborasi dan upaya bersama, Polsek Bunaken membuktikan bahwa keadilan dapat tercapai melalui pendekatan yang bijaksana dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.