MANADO, Humas Polresta Manado – Kepolisian Sektor Urban Wenang mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat melaksanakan kegiatan Cipta kondisi malam minggu, Sabtu (24/03/2018) sekira pukul 23.30 Wita.
Pelaku yaitu ASH alias Angga (16) warga Kelurahan Bailang Lingkungan 2 Kecamatan Bunaken di tangkap di depan Marina Plaza Jalan Piere Tendean Manado saat hendak melarikan diri.
Sesuai dengan informasi yang dirangkum, kejadian berawal ketika anggota Polsek Wenang sedang melaksanakan Patroli di Wilayah Hukumnya. Anggota Polsek mendapat informasi dari masyarakat bahwa di belakang Multimart Boulevard, jalan Piere tendean, ada sekelompok anak muda yang sedang berkumpul dan dicurigai akan melakukan aksi tawuran.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Wenang Kompol Syaiful Wachid, SH, SIK anggota lngsung menuju TKP kemudian melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak muda tersebut. Pelaku langsung melarikan diri saat hendak diperiksa namun berhasil ditangkap di depan Marina plaza.
Kapolsek Wenang Kompol Syaiful Wachid membenarkan penangkapan tersebut.
“pelaku diamankan di Mapolsek Wenang bersama barang bukti satu buah sajam jenis pisau selanjutnya akan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku”, pungkasnya.