MANADO, Humas Polresta Manado – Merespon cepat informasi dari masyarakat, Anggota Polsek Wenang mengamankan seorang residivis kasus pembunuhan karena membawa senjata tajam jenis besi putih di Jalan Pinaesaan, Sabtu (24/03/2018) sekitar pukut 04.30 Wita.
Kejadian berawal ketika anggota Polsek Wenang yang sedang melaksanakan tugas piket, menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang sudah dalam keadaan mabuk berencara mencari seseorang di wilayah Jalan Pinaesaan Kecamatan Wenang.
Dipimpin oleh Ka SPKT Aiptu S. Modirono, anggota Polsek Wenang langsung menuju Tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan lelaki RP alias Opo (29) Warga Kabupaten Sangihe. Pelaku diamankan bersama barang bukti satu buah sajam jenis besi putih, satu buah tas selempang, satu buah buku surat pembebasan bersyarat narapidana dan beberapa surat lainnya.

Kapolsek Wenang Kompol Syaiful Wachid, SH, SIK membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wenang bersama barang bukti sajam, selanjutnya akan diproses sesuai dengan hokum yang berlaku”, pungkasnya.