MANADO, Humas Polresta Manado – Apel Deklarasi Masyarakat Kota Manado Anti Hoax telah berlangsung di Halaman Mapolresta Manado, Selasa (20/03/2018) pukul 09.00 Wita.
Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolresta Manado AKBP Arya Perdana, SH, SIK, M.Si dan dihadiri oleh Plt. Sekda Kota Manado H. Rum Usulu, Kasdim 1309/Manado Mayor TNI Masdin Karmas, Kadis Kominfo Erwin Kontu, Ketua PHDI Kota Manado Drs. IB. K. Alit dan Kasipidum Kejari Manado Sterry Fendy Andih, SH.
Kegiatan apel tersebut juga diikuti oleh barisan TNI (Babinsa), Polri (Bhabinkamtibmas), Sat Pol PP, Senkom, Laskar Manguni Indonesia, Tekab, Manguni Lovers, Honda Streetfire Club Indonesia, para Kepala Lingkungan dan Siswa Pramuka.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan peserta apel membacakan pernyataan sikap menolak penyebaran berita Hoax.
Wakapolresta Manado dalam sambutannya mengatakan bahwa deklarasi itu untuk memperkenalkan kepada masyarakat apa itu bahaya Hoax atau hasutan fitnah dan ujaran kebencian. Maraknya hoax di media sosial belakangan ini sangat meresahkan berbagai kalangan.
“Hati-hati sebelum menyebarkan informasi yang bias menimbulkan fitnah karena bisa diganjar dengan Undang-undang ITE”, Ujarnya.
Wakapolresta Juga mengajak peserta apel untuk menyuarakan “Saya Indonesia, Saya Pancasila, Basmi Hoax”.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Dekalrasi Anti Hoax oleh oleh seluruh peserta apel.