MANADO, Humas Polresta Manado- Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado di bawah kepemimpinan Kanit Kamsel IPTU REPY SAMEL, bersama anggota, melakukan kegiatan himbauan kepada pengendara ojek terkait keselamatan berlalulintas. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan-laporan kecelakaan lalu lintas yang meningkat di wilayah tersebut, Jumat (1/3/2024).
Dalam himbauannya, Unit Kamsel mengingatkan para pengendara ojek untuk selalu berhati-hati dalam mengemudi, terutama dalam membawa penumpang. Ditegaskan bahwa banyak kejadian kecelakaan terjadi karena pengendara ojek online melanggar aturan, seperti melawan arus untuk mengejar penumpang.
Unit Kamsel mengharapkan kesadaran penuh dari para pengendara ojek untuk patuh pada aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku, guna mencegah terjadinya kecelakaan. Salah satu poin penting yang disoroti adalah penggunaan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara dan penumpang.
Selain itu, para pengendara ojek juga diingatkan untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta untuk menghindari parkir sembarangan yang dapat menyebabkan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
Kegiatan himbauan ini dilakukan dalam upaya menjaga keselamatan bersama di jalan raya, serta untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan kemacetan yang dapat terjadi.