MANADO, Humas Polresta Manado- Polresta Manado menunjukkan respons cepat terhadap laporan pemukulan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan melalui layanan call center 112/110. Kejadian ini terjadi di Kelurahan Tuminting Lingkungan 4, Kecamatan Tuminting. Setelah menerima laporan pada pukul 08.38 WITA, petugas dari Patroli Rayon dan Polsek Tuminting segera merespons dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 09.07 WITA, Kamis (29/2/2024).
Dengan waktu tanggap yang cepat, petugas berhasil menyelesaikan penanganan di lokasi kejadian dalam waktu singkat, yaitu hanya 8 menit sejak kedatangan mereka pada pukul 09.15 WITA. Tindakan kepolisian yang diambil meliputi mendatangi TKP dan mengamankan area tersebut.
Selain itu, patroli rayon berhasil merespon dalam waktu yang sangat cepat, hanya membutuhkan waktu 25 menit untuk sampai ke lokasi. Pelaku dan korban telah diamankan oleh pihak berwenang dan dibawa ke Polsek Tuminting untuk proses lebih lanjut. Tindakan cepat ini menegaskan komitmen Polresta Manado dalam menangani kasus kekerasan dengan serius dan efisien, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.