MANADO, Humas Polresta Manado – Personel Polsek Bunaken, Bripka Sulitno Jali, berhasil memecahkan masalah yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghinaan melalui media sosial Facebook di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Kasus ini menjadi perhatian serius setelah adanya laporan dari masyarakat terkait konten yang dianggap merugikan dan merusak nama baik seseorang, Jumat (9/2/2023).
Dengan cepat dan tanggap, Bripka Sulitno Jali melakukan langkah-langkah investigasi yang mendalam. Melalui kerja kerasnya, dia berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti yang kuat untuk mendukung kasus tersebut.
Setelah mendapatkan bukti yang cukup, Bripka Sulitno Jali kemudian mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai, termasuk menghubungi pihak berwenang untuk memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan ini mendapat dukungan dari warga masyarakat yang mengapresiasi kecepatan dan ketangguhan dalam penanganan masalah tersebut.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait memberikan apresiasi atas kerja keras Bripka Sulitno Jali dalam menyelesaikan kasus ini dengan baik. Langkah-langkah yang diambil oleh Bripka Sulitno Jali tidak hanya menjadi contoh keberhasilan dalam penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen Polsek Bunaken dalam melindungi masyarakat dari tindakan kriminal di dunia maya.