MANADO, Humas Polresta Manado – Anggota Polsek Wenang mengamankan seorang lelaki karena kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai, Senin (12/03/2018) malam. Lelaki KT (35) warga Kelurahan Istiqlal lingkungan satu Kecamatan Wenang ditangkap disekitar rumahnya.
Berawal ketika anggota Polsek Wenang yang sedang melaksanakan Patroli di daerah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Saat melewati Wilayah tersebut, anggota melakukan penggeledahan terhadap pelaku karena dicurigai gerak geriknya.
Alhasil, Polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis samurai yang disembunyikan dibagian belakang pelaku.
Pelaku dan barang bukti lalu digiring ke Mapolsek Wenang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolresta Manado melalui Kapolsek Wenang Kompol Syaiful Wachid, SH, SIK membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wenang dan akan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku”, pungkasnya.