Polsek Tikala Ringkus Pelaku Pencurian di Kota Manado

MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Operasional Reskrim Polsek Tikala dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Iyudi Hartanto, STK melakukan penangkapan terhadap lelaki YB alias Andre (33) warga perumahan Rizky Kelurahan Kolongan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara di Pelabuhan Manado, Minggu (11/03/2018) sekitar pukul 13.00 Wita.

Lelaki tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan aksi pencurian dibeberapa tempat di Wilayah Kota Manado.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/60/III/2018/ Polsek Tikala tanggal 8 Maret 2018, unit Reskrim Polsek Tikala menindaklanjutinya secara cepat serta melakukan pengembangan dengan hasil pelaku YB melakukan pencurian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara lain :

Lapangan Tikala Kecamatan Tikala Manado :

– Januari 2018 Minggu pertama ( HP merk Samsung )

– Januari 2018 Minggu ke tiga ( HP Samsung )

– Februari 2018 Minggu ke dua ( HP merk Samsung dan HP merk Xiaomi)

– Kamis tanggal 8 Maret 2018 ( HP merk Samsung dan HP merk Xiaomi)

Manado Town Square (MANTOS)

– November 2017 Minggu ke 2 ( Laptop merk Toshiba )

Lapangan Kampus Unsrat Manado

– Bulan November 2017 minggu kedua ( HP merk Samsung )

– Bulan November2 017 minggu ketiga ( HP merk Samsung )

Kawasan Boulevard di tempat makan durian

– Desember 2017 Minggu ke dua ( 2 buah HP merk Samsung ).

Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin, S.Hut, SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan di Mako Polsek Tikala dengan barang bukti yang berhasil kami sita yaitu

– 2 (dua ) buah hp Samsung J5 warna hitam dan gold

– 2 ( dua ) buah hp Samsung J2 warna silver

– 1 ( satu ) buah hp Xiaomi warna hitam

– 1 (satu ) buah hp Samsung V warna hitam

– 1 ( satu ) buah hp Lenovo warna hitam

– 1 ( satu ) buah hp Samsung J3 warna gold

– 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha Mio J yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan Tindak Pidana pencurian. Selanjutnya akan diproses sesuai dengan hokum yang berlaku”, pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *