MANADO, Humas Polresta Manado – Patroli Polsek Tikala mengamankan seorang lelaki karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai di Kelurahan Banjer lingkungan VI Kecamatan Tikala, Senin (05/02/2018) sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku yaitu FL (30) warga yang sama.
Sesuai dengan informasi yang dirangkum, anggota Polsek Tikala yang saat itu sedang melaksanakan patroli, siaga di Pasar Unyil Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala Kota Manado. tiba-tiba dari arah belakang ada yang melempar batu ke arah pasar unyil. Anggota kemudian menyisir kebagian bawah dan mendapati segerombolan anak muda.
Terhadap anak-anak muda tersebut kemudian dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan oleh anggota Polsek. Dari penggeledahan tersebutlah FL kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai yang dipegang dengan tangan kanannya dan disembunyikan dibagian belakang.
Pelaku dan barang bukti lalu digiring ke Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolresta Manado melalui Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin, S.Hut, SIK membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Tikala, selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.