MANADO, Humas Polresta Manado – Kepolisian Sektor Wanea mengamankan pelaku pengrusakan dan pengancaman dengan senjata tajam yang terhadap lelaki Umar Saleh (47) warga Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea Manado, Selasa (20/02/2018) sekitar pukul 13.00 Wita di Pasar Pinasungkulan Karombasan. Pelaku tersebut adalah DS (26) warga yang sama dengan korban.
Sesuai dengan informasi yang dirangkum, pelaku mendatangi para pedagang yang sedang berjualan kemudian meminta uang. Karena tidak diladeni pelaku langsung melakukan pengrusakan terhadap lapak pedagang.
DS juga melakukan pengancaman terhadap korban Umar dengan menggunakan senjata tajam jenis besi putih.
Kejadian itu langsung dilaporkan oleh warga ke Polsek Wanea. ke petugas keamanan kemudian dilaporkan ke polisi. Tim Polsek Wanea mendatangi pasar Karombasan ,dan langsung menangkap pelaku yang sedang mengamuk di pasar itu.
Warga yang resah dengan tindakan pelaku saat itu, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Wanea.
Kapolsek Wanea Kompol Jhony Kolondam membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di mapolsek Wanea selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku”, pungkasnya.