MANADO, Humas Polresta Manado- Pada hari Selasa, 17 Oktober 2023, sekitar pukul 02.00 Wita, Tim Bravo ROTR Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku perbuatan penganiayaan..
Kejadian tersebut bermula pada hari Minggu, 16 Oktober 2023, sekitar pukul 03.00 Wita, di Jalan Marina Plaza, Aurora Cafe, Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Identitas pelaku adalah seorang perempuan bernama JK, berusia 29 tahun, beragama Kristen Protestan, tidak bekerja, dan beralamat di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Tikala, Kota Manado.
Korban, Chrissella Maweikere, seorang mahasiswa berusia 29 tahun, menjadi sasaran pelaku saat sedang duduk-duduk di kafe tersebut. Pelaku melempar botol ke arah korban sebanyak tiga kali, yang kemudian memicu adu mulut. Insiden ini berujung pada penganiayaan fisik oleh pelaku terhadap korban, mengakibatkan luka lebam dan rasa sakit di bagian kepala.
Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono Setelah menerima laporan, Tim Bravo ROTR Polresta Manado segera merespons dengan melakukan pulbaket terhadap saksi-saksi yang mengetahui keberadaan pelaku. Tim tersebut kemudian bergerak menuju tempat tinggal pelaku di Kelurahan Tikala Kumaraka Lik.III, Kecamatan Tikala. Pelaku berhasil diamankan dengan sikap kooperatif, dan selanjutnya, terduga pelaku JK dibawa ke Kantor Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.