MANADO, Humas Polresta Manado – Guna memastikan tidak terjadi tindak pidana akibat pengaruh minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Manado, dan Polsek jajaran personel Polsek jajaran melaksanakan patroli Sibulan (sikat Pemabuk Jalanan), Selasa (21/2/2022) pukul 22.00 WITA.
Tujuan dilakukannya patroli Sibulan tidak lain untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang pada umumnya diawali karena pengaruh minuman keras (miras).
Ditempat terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melaui kasie Humas Ipda Agus Haryono mengatakan ” operasi Sibulan merupakan upaya menjaga suasana Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Untuk itu Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melalukan dan melanggar ketentuan yang berlaku.
“Tak henti-hentinya kami selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya, karena pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun jika hal itu dilakukan,” tegas Ipda Agus Haryono.