MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Tikala mengamankan seorang remaja
karena diduga telah melakukan pengejaran terhadap beberapa orang dengan
menggunakan senjata tajam.
RK alias Rafli (15), warga Kelurahan Malendeng Kecamatan Paal Dua Manado.
Dia diamankan di rumahnya, Selasa (16/1/2018) sekitar pukul 19.00 WITA.
Rafly dilaporkan oleh Firman Poiyo, warga yang sama ke Polsek Tikala.
Sebelumnya, siswa SMA ini mengejar keponakannya, Agung Poiyo (17) dengan
menggunakan pisau badik.
Kapolsek Tikala, AKP Taufiq Arifin membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” katanya.
Adapun kejadian itu bermula saat pelaku mencegat seorang pemuda bernama
Risky Katili (21) yang baru keluar dari rumah untuk bekerja. Tapi Rizky
langsung menghindar dengan bersembunyi ke dalam Kantor Pengadilan Agama,
tempatnya bekerja.
Kapolsek mengatakan, pelaku lalu mendatangi warung yang menjual nasi kuning
dan berusaha menusuk dengan pisau pemilik warung, Muhammad Najib Jailani
(23). Tapi usahanya itu gagal karena pemilik warung berhasil menahan pelaku
dan mendorong keluar dari warung.
“Informasinya, dua kali pelaku masuk ke dalam warung itu dengan menggunakan
pisau, tapi pemiliknya berhasil menghalangi dan mengeluarkannya lagi,”
tandas Arifin.
“Pelaku bahkan sempat memukul wajah seorang pria di depan warung makan itu,
tapi saat pelaku mengeluarkan pisaunya, pria itu langsung lari menghindar,”
terang Arifin lagi.
Lanjutnya, pelaku yang masih menggenggam pisaunya kemudian mencegat korban
Agung Poiyo yang berpapasan di jalan. Korban yang membawa Aqua galon yang
dibeli di warung, lalu ditikam berulangkali. Tapi korban menghindar dengan
menjatuhkan diri dari motor yang dikendarainya.
Kejadian itu sempat dilihat paman korban, Firman Poiyo yang kemudian
meneriaki pelaku. Warga yang mendengar teriakan itu kemudian mengejar
pelaku, tapi siswa SMA itu masih bisa lolos dari kejaran warga.
“Paman korban lalu melaporkan kejadian itu ke polsek. Anggota piket bersama
Tim Resmob menindaklanjuti laporan itu dan menangkap pelaku di rumah serta
mengamankan pisau badik yang digunakan untuk mengejar warga,” pungkas
Kapolsek Tikala.