MANADO, Humas Polresta Manado- Merespon cepat laporan warga tentang adanya seorang pemuda yang membuat keributan, rayon Samapta Polresta Manado bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) di kampung Arab, Selasa (24/01/2023) malam.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirit melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono membenarkan kejadian tersebut. Bahwa rayon Samapta menerima laporan warga melalui call center 112 tentang adanya pelaku yang membuat keributan.
“setelah tiba di lokasi, rayon Samapta melakukan pencarian serta pemeriksaan, hingga mengamankan pelaku dan selanjutnya pelaku digiring ke Polsek Wenang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ipda Agus Haryono.
Ditempat terpisah Kombes Pol Julianto Sirait memberikan apresiasi kepada warga yang telah tanggap dan cepat melapor kepada Polisi melalui call center 112.
” Saya sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah dengan tanggap dan cepat melapor kepada kami melalui call center 112, saya juga menghimbau kepada masyarakat apabila melihat hal-hal yang mencurigakan yang dapat menimbulkan tindak kriminalitas jangan takut untuk melapor ke pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.