MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Sario Polresta Manado melakukan upaya penyelesaian masalah yang terjadi melalui mediasi/ problem Solving di Mako Polsek Sario, Selasa (17/1/2023).
Adapun permasalahan atau kasus yang dimediasi tersebut yaitu kasus Salah Paham yang melibatkan dua pihak antara sehingga dilakukan mediasi dengan melibatkan Personil Polsek Sario Polresta Manado.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Sario Iptu Fatras Andawari mengatakan dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi di suatu wilayah maka pihaknya melalui Personil Polsek Sario akan melakukan mediasi terlebih dahulu sehingga pihak yang berselisih paham merasa puas dan menerima dengan ikhlas.
“Untuk kasus salah paham maka diadakan mediasi terlebih dahulu untuk dicarikan Penyelesaian dan apabila tidak ada kata sepakat atau penyelesaian maka kasus tersebut akan dilimpahkan, namun demikian setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” ujar Kapolsek Sario.
Upaya yang ditempuh aparat Kepolisian diatas sebagai bentuk upaya Polri yang hadir ditengah masyarakat sebagai problem solving (Pemecah masalah) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan.