MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Manado, kali ini,tim mengamankan seorang perempuan tersangka pengedar sabu berinisial PST (27), warga Teling, Kamis (05/1/2023) sekitar pukul 15.30 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut.
” Yah Benar kami Tim Reserse mengamankan seorang perempuan tersangka pengedar narkotika jenis Sabu, tersangka kami amankan di wilayah Banjer Kec.Tikala Kota Manado,” terang Kasat Narkoba Polresta Manado.
Penangkapan terhadap tersangka terjadi berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala.
Menindaklanjuti laporan tersebut tim Sat Res Narkoba Polresta Manado langsung mealakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Dari tangan tersangka, kami Tim Reserse Narkoba Polresta Manado menyita barang bukti sebanyak 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu,” ujar Kompol May Diana Sitepu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.