MANADO, Humas Polresta Manado – Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di malam hari menjelang perayaan Tahun Baru, Sat Samapta Polresta Manado melaksanakan patroli Sibulan (sikat Pemabuk jalanan)di wilayah hukum Polresta Manado, Jumat (30/12/2022) malam.
Dalam kegiatan patroli Sibulan yang rutin tersebut, anggota Sat Samapta Polresta Manado melakukan patroli ke obyek-obyek vital di wilayah hukum Polresta Manado seperti di SPBU, Bank, atau tempat yang rawan keramaian masyarakat lainnya, hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan misalnya curat, curas, dan curanmor, serta mengajak masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu kriminalitas dan merugikan diri sendiri.
Selain itu saat patroli Sibulan di wilayah hukum Polresta Manado, apabila petugas bertemu dengan anak yang nongkrong dimalam hari akan segera dihimbau untuk pulang ke rumah masing-masing.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Samapta Kompol Bartholomeus Dambe Kasat menyebutkan, meskipun ditengah pandemi Covid-19, petugas Sat Samapta Polresta Manado tetap melaksanakan patroli baik siang maupun malam dengan intensitas yang ditingkatkan.
“Patroli yang dilakukan harapannya bisa mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam upaya pemeliharaan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polresta Manado,” terang Kasat Samapta Polresta Manado saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan patroli dilakukan agar memberikan rasa aman dan nyaman terhadap berbagai bentuk kejahatan