Sat Reskrim Polresta Manado ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar

MANADO, Humas Polresta Manado – Sat Reskrim Polresta Manado melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Solar.

Sebanyak 750 (tujuh ratus lima puluh) liter BBM bersubsidi jenis solar dan satu unit mobil truk diamankan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melaluiKasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, “kasus ini terungkap saat pihaknya melakukan penyelidikan di Kel. kairagi Satu Lingkungan tiga Kec. Mapanget dan menemukan adanya tindak pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan mengamankan terduga pelaku MS, warga Kec.Mapanget.

MS diamankan lantaran diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar.

Modusnya MS melakukan pengisian BBM di SPBU Kairagi degan mengisi sekitar 160 liter seharga RP.1.090.000, setelah itu menuju TKP dan menghisap BBM tersebut mengunakan selang ke dalam 2 galon ukuran 25 liter.

 

“Kita mengamankan kendaraan jenis truk yang digunakan dalam perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain itu juga sejumlah jeriken yang berisi puluhan liter BBM bersubsidi jenis bio solar,” jelas Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Selasa (22/11/2022).

 

Sementara itu untuk pelaku MS saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Yang kita amankan dan sita barang bukti berupa truk Trailer warna putih dan 26 (dua puluh enam) galon UK. 25 liter, 3 (tiga) galon Uk.30 Liter, dan Satu selang Uk 2 meter. Untuk para pelaku masih kita lakukan pemeriksaan dan kita mintai keterangan. Karena kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” terangnya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *