
MANADO, Humas Polresta Manado -Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan dua Lelaki berinisial WA alias Wahyu (19) dan MRS alias Muhammad (21) warga Kelurahan Manembo Nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung yang melakukan transaksi jual beli senjata tajam (Sajam) di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, lebih tepatnya di Kompleks Pompa Bensin Kairagi, Kamis (06/10/2022) sekitar pukul 15.45 WITA.
Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan berawal saat Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mendapati informasi dari masyarakat bawah di tempat kejadian perkara (TKP) sedang ada transaksi jual beli senjata tajam jenis pisau besi putih.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim kemudian langsung merespon dan langsung mendatangi lokasi yang di makasud untuk melakukan penggeledahan. Tim akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku bersama dengan barang bukti senjata yang akan dijual. Selanjutnya tanpa menunggu waktu lama, kedua pelaku langsung diring ke Mapolresta Manado, guna di proses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut ” yah, Kami mengamankan kedua pelaku bersama dengan barang bukti senjata tajam jenis pisau besi putih dengan panjang 60 Cm dengan gagang kayu. Saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan unit Dua Reskirm Polresta Manado.” jelas Kasat Reskrim Polresta Manado.