Tim Resmob Polresta Manado, ringkus Komplotan pembobol mall

MANADO, Humas Polresta Manado –  Kasus pembobolan di dua mall terbesar di Kota Manado berhasil diungkap oleh Tim Resmob Polresta Manado. Tim tersebut meringkus Komplotan yang beranggotakan 3 pelaku di Ebony City Hotel, Jalan Lili Loyor Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang, Kamis (3/8/2017) malam.

Ketiga pelaku adalah berinisial IK alias Ihsan (37), IS alias Ilham (45) dan KI alias Karmin (38). Ketiganya merupakan warga pendatang dari Ternate Provinsi Maluku Utara. Ikut diamankan barang bukti berupa 24 lembar jeans Cardinal regular, celana pendek dan dua kain stagen warna coklat dan jaket warna abu-abu yang digunakan untuk menutupi hasil curian mereka.

Penangkapan berawal dari informasi adanya kasus pencurian pakaian di dalam Manado Town Square (Mantos) dan Megamall, Kamis siang kemarin. Kanit Resmob Ipda Heri Johanis, langsung memimpin anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Dari rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku berhasil diketahui. Pengembangan pun berlanjut dengan mencari lokasi persembunyian. Ketiganya akhirnya diketahui menginap di penginapan tersebut.

Pada penggebrekan sekitar pukul 21.00 WITA, ketiga pelaku akhirnya tertangkap saat sedang memilah dan membereskan pakaian hasil curian mereka. Mereka pun tak berkutik dan kemudian digiring ke Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum.

Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut.

“Ketiganya sudah ditahan dan akan menjalani proses hukum,” Pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *