
MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Bravo Resmob On The Road Polresta Manado (ROTR) mengamankan seorang pemuda berinisial JM alias Ever (24) warga Kelurahan Batu kota, Kecamatan Malalayang, Manado, Sulawesi Utara,Selasa (27/09/2022).
Diketahui JM ditangkap setelah aksi pamer senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik di media sosial viral, dan ditangkap di salah satu kost-kostan di Kecamatan Malalayang.
Postingan ini kemudian dilaporkan oleh masyarakat ke Facebook ROTR Polresta Manado.
Menindaklanjuti postingan ini, Tim Bravo ROTR Polresta Manado langsung menangkap pelaku di salah satu kos di Manado.Tim Bravo ROTR Polresta Manado juga mendapat Sajam yang dipamerkan pelaku disembunyikan di bawah kasurnya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S. H,S.I.K.melaui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso,S.H.,S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
“Pelaku sudah kita amankan dan sedang diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polresta Manado juga menambahkan ” Kami Polresta Manado sangat serius dalam menindaklanjuti senjata Sajam, jadi untuk seluruh masyarakat Kota Manado silahkan melapor kepada pihak yang berwajib atau langsung melapor kepada kami di Polresta Manado apa bila mengetahui anak muda atau wara yang menyimpan Sajam,” tandasnya.