
MANADO, Humas Polresta Manado- Guna mencegah peredaran minuman keras yang dapat menganggu ketertiban dan berpotensi terjadi aksi kriminalitas di ibukota, Polresta Manado dan Polsek jajaran gencar melakukan Operasi Sibulan (Sikat Pemabuk Jalanan), Rabu (31/08/2022) sekitar pukul 20.00 WITA.
Adapun personel Polresta Manado yang melaksanakan Operasi Sibulan terdiri dari rayon Polresta Manado, rayon Polsek jajaran, rayon Samapta, dan team Opsnal dan untuk operasi Sibulan di laksankan di Kec Wenang sampai ke kel. Pinaesaan tepatnya Jl. DR. Soetomo, TKB, dan Kel. Calaca.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K “kegiatan Sibulan ini menunjukan keseriusan dan kesungguhan Kepolisian dalam menuntaskan masalah minuman keras, Karena tidak lain akibat yang ditimbulkan hanyalah gangguan Kamtibmas seperti berbuat onar dan tindak pidana lainnya,” ujarnya.
“Untuk Sibulan Kami lakukan di warung-warung yang disinyalir menjual miras. Kami lakukan pemeriksaan di warung serta memberikan pembinaan untuk tidak menjual miras tanpa izin jual dan melakukan pengeledahan badan, barang bawaan dan bagasi kendaran terhadap anak-anak muda yang kedapatan sedang berkumpul,” jelasnya.
Diketahui kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari guna meminimalisir tindak kriminalitas di kota Manado.