
MANADO- Humas Polresta Manado- Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Manado berhasil mengamankan DPO kasus pemerkosaan di Kelurahan Kairagi dua pada Sabtu (28/07/20220).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut diakatakanya “ kejadian bermula pada hari Rabu (20/07/2022) dimana saat itu Korban sedang beristirahat di dalam kamar di rumahnya yang berlokasi di Kairagi dua Link X Kec. Mapanget, tiba tiba pintu kamar korban di buka paksa / di dobrak oleh Pelaku FM (19) yang merupakan suami dari saudara Korban. Korban saat itu langsung terbangun dan melihat Pelaku sudah berada di dalam kamarnya, kemudian pelaku mengajak Korban untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri namun korban menolak, mendapat penolakan dari korban, pelaku langsung menarik paksa tangan korban dan membanting korban di lantai sehingga mengakibatkan bibir korban luka dan mengeluarkan darah. Kemudian pelaku menarik paksa celana korban dan berusaha memasukkan alat kelaminnya ke kemaluan korban. Saat itu korban sempat mencoba berontak dan melawan namun tenaga pelaku lebih kuat sehingga korban menjadi lemas yang selanjutnya pelaku berhasil memasukkan alat kelamin nya sebanyak 2 kali ke kemaluan korban dan setelah itu Pelaku langsung segera keluar kamar,” jelasnya.
Adanya adanya laporan Polisi yang masuk di Polsek Mapanget atas kejadian tersebut diatas, maka team Resmob Sat Reskrim Polresta manado melakukan upaya penyelidikan di lokasi kejadian namun ternyata pelaku sudah melarikan diri Maka selanjutnya di keluarkanlah DPO atas nama Pelaku, dan dengan dasar LP serta DPO yang ada team Resmob Sat Reskrim Polresta Manado hingga melakukan pengejaran terhadap pelaku kemudian diketahui pelaku bersembunyi di sebuah perkebunan di desa Bintauna Kab Bolmut. Kemudian Tim Resmob Sat Resmob Polresta Manado melakukan pencarian di lokasi persembunyian Pelaku sampai pada hari Sabtu pelaku berhasil diamankan, dan selanjutnya dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya
“ Pelaku telah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk di proses sesuai hukum yang berlaku”, tandasnya.