Polsek Sario amankan pelaku Pencurian Laptop

MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Sario mengamankan pelaku pencurian, lelaki BS alias Belly (41), warga Desa Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel, karena melakukan aksinya di Kelurahan Sario Tumpaan, Lingkungan II, Kecamatan Sario, Rabu (19/7) sekira pukul 02.30 Wita.

BSĀ  ditangkap saat dirinya mencuri satu buah laptop acer milik korban bernama Linda Palilingan (31), warga Kelurahan Sario Tumpaan, Lingkungan II, Kecamatan Sario.

Informasi yang dirangkum, saat itu korban dan anaknya tertidur di sofa yang berada di ruang tamu. Beberapa jam kemudian, korban mendengar suara pintu utamanya seperti di buka. Merasa curiga, korban berdiri dari sofa, betapa kagetnya ibu rumah tangga itu ketika melihat pelaku sudah berada di dalam ruang tamu rumahnya dan mengambil laptop miliknya.

Korbanpun langsung teriak minta pertolongan. Mendengar terikan histeris dari korban, warga langsung terkumpul di rumah korban.

anggota Polsek Sario langsung mendatangi lokasi kejadian sesaat setelah menerima informasi tersebut. pelakupub digiring ke Mapolsek untuk diproses.

Pengakuan pelaku, dirinya masuk melewati pagar rumah korban dan masuk ke dalam rumah lewat pintu depan rumah korban yang tidak dikunci. “Saya loncat lewat pagar dan masuk lewat pintu depan. Saya mencuri karena kehabisan uang, saya tinggal di terminal Malalayang,” aku pria bujangan itu.

Sementara itu, Kapolsek Sario AKP Thommy Aruan, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Erwin Mantiri, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut. “Saat ini pelaku ditahan di Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Ujar Mantiri.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *