Respon Cepat Pelaku Penganiayaan di Paniki Ditangkap Tim Resmob Polresta Manado

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Resmob Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K amankan seorang laki-laki terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Paniki dua Kecamatan Mapanget pada Kamis (21/06/2022) sekitar pukul 02.00 wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K, membernarkan hal tersebut. Dikatakannya pelakunya adalah seorang Laki-laki berinisial CS (22), warga Paniki.

Lanjut ujar Kapolresta Manado “kejadiannya bermula terjadi ke salah pahaman antara korban dan pelaku sehingga pada saat korban sedang duduk tiba-tiba pelaku datang langsung memukul korban dengan menggunakan Kunci dibagian Kepala dan menendang korban dibagian paha kanan akibatnya korban mengalami luka dan sakit di bagian kepala dan paha ,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut dan adanya arahan dari Kapolresta Manado tim Resmob Polresta Manado merespon cepat dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara hingga mengetahui keberadaan pelaku yang berada di desa Paniki kemudian tim langsung menuju tempat tersebut untuk mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan dan digiring Ke Mako Polresta Manado untuk di proses lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

One comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *