Patroli Pro Kamling oleh Tiga Pilar Kamtibmas Kecamatan Sario

MANADO, Humas Polresta Manado – Bhabinkamtibmas Polsek Sario Polresta Manado, Aipda Agus Mende bersama Babinsa, Serka Bambang, Lurah Ranotana, Altrian Pangkey serta para Kepala Lingkungan (Pala) melakukan kegiatan Pro Kamling di wilayah kelurahan setempat, Rabu (07/06/2017) malam.

Petugas Tiga Pilar Kamtibmas tersebut menyambangi sejumlah rumah kontrakan dan klinik penyembuhan alami “Thau Zen”. Di salah satu rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Ranotana Lingkungan III, petugas mendapati 38 pria pendatang dari berbagai daerah yang bekerja sebagai teknisi jaringan telekomunikasi.

Setelah diperiksa, para pria tersebut ternyata belum melapor kepada pihak pemerintah setempat mengenai surat keterangan domisili. Petugas lalu melakukan pendataan terhadap seluruh penghuni rumah kontrakan dan menyarankan agar segera melapor di kantor lurah setempat.


Sedangkan di klinik penyembuhan alami “Thau Zen” yang berlokasi di Lingkungan IV, petugas mendapati 14 pekerja asal Aceh, 2 diantaranya perempuan. Dalam pendataan, pihak klinik tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin dari Balai POM mengenai keabsahan obat-obat atau ramuan serta surat keterangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dan Kota Manado.

Aipda Agus Mende mengatakan, pendataan dilakukan untuk mengetahui identitas serta maksud dan tujuan para pendatang. “Ini untuk mengantisipasi adanya orang-orang asing yang berniat melakukan tindakan kejahatan,” ujarnya. “Kegiatan semacam ini kami lakukan secara rutin bersama pihak TNI dan pemerintah,” pungkas Aipda Agus.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *