
MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado di pimpin Kanit Ipda Heraldy Yudhantara S.tr.K mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua( Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Manado, Selasa (17/05/2022) sekitar pukul 05.00 wita.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut “Kejadiannya pada Sabtu (14/05/22) sekitar pukul 12.00 wita di pusat Pertokoan 45 tepatnya di depan toko Pioner saat korban Yunus Latief (60) warga Mahawu hendak melaksanakan sholat memarkirkan kendaran sepeda motor miliknya saat itu korban juga menyimpan 1 unit Hp Oppo miliknya dalam bagasi motor tersebut setelah selesai melaksanakan sholat, Kobran hendak pulang namun mendapati sepeda motor Honda Beat warna biru Putih dengan Nopol DB 2385 ML miliknya telah hilang,” Jelasnya.
Lanjutnya akibat kejadian tersebut korban korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan langsung mendatangi Polresta Manado untuk membuat laporan polisi. Laporan direspon cepat oleh tim dan adanya arahan dari Kapolresta Manado tim resmob dan Opsnal Polresta Manado melakukan penyelidikan diseputaran lokasi kejadian hingga akhirnya diketahui identitas terduga pelaku dan mengamankan pelaku di depan Bahu Mall.
“Pelaku beserta dengan barang bukti sudah diamankan dan digiring Ke Mako Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.