Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor R2 di Kawasan Mega Mas Diamankan Tim Resmob Polresta Manado

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim ResmobĀ  Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 2 pada Minggu (08/05/2022) sekitar pukul 10.00 wita.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K, membenarkan hal tersebut “Kejadiannya bermula dimana korban Rachmat Rizky (25), warga Titiwungen Selatan bersama dengan temannya hendak pulang dari kawasan Mega Mas, pada saat hendak pulang tiba-tiba di ruas jalan dalam area Kawasan korban dan temannya di hadang oleh pelaku CS (17), warga Teling kemudian pelaku langsung mencabut sebilah pisau badik dan mengancam Korban serta teman korban. Melihat hal itu korban dan temannya langsung lari untuk menghindar dari pelaku, setelah beberapa saat setelah kejadian korban kembali ke lokasi kejadian hendak mencari sepeda motornya namun ternyata sepeda motor sudah tidak ada (hilang),” ujarnya.

Lanjutnya korban merasa keberatan dengan kejadian tersebut dan korban langsung mendatangi Polresta Manado guna membuat laporan polisi. Laporan direspon cepat oleh tim dan adanya arahan dari Kapolresta Manado Tim Resmob melakukan penyelidikan diseputaran lokasi kejadian hingga akhirnya diketahui identitas terduga pelaku dan mengamankan pelaku di kediamannya tepatnya di Teling Atas.

“Pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan Ke Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *