MANADO, Humas Polresta Manado – Patroli Rayon C Polresta Manado dipimpin IPDA J. Sembel, mengamankan empat orang pemuda di Kawasan Megamas, Senin (08/05/2017) dini hari.
Keempat pemuda tersebut yaitu FW alias FADLAN (24) warga Kelurahan Tumumpa satu lingk. 2 Kec. Tumunting Manado, WD alias WAHYUDI (22), berdomisili di Kelurahan Ranotana Lingk. 1 Kec. Sario Manado, MS alias MUHAMAD (21) warga Kelurahan Kairagi dua Lk. 6 Kec. Mapanget Manado dan IA alias ISKANDAR (22) thn, warga Kel. Buha Lk. VI Kec. Mapanget Manado.
Berawal ketika Tim Rayon C melaksanakan tugas Patroli di seputaran Kota Manado sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas. Saat melewati Kawasan Megamas, tepatnya di depan Pohon Kasih, ada empat orang pemuda yang sedang duduk. Curiga dengan keempat pemuda tersebut, Tim Rayon lalu melakukan penggeledahan dan hasilnya ditemukan Satu botol berukuran 1500 mili liter yang berisi Minuman keras jenis cap tikus, delapan belas butir obat berwarna kuning diduga adalah jenis Trihexapenidil, lima belas bungkus kondom jenis sutra dan uang tunai sebanyak 3 juta tujuh ratus ribu rupiah.
Keempat anak muda tersebut langsung digiring ke Mako Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Hisar Siallagan, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rolly Sahelangi Membenarkan penangkapan tersebut.
“Empat orang pemuda tersebut sudah diamankan di Mako Polresta Manado bersama barang bukti dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” Pungkasnya.
