
MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Opsnal 2 Polresta Manado dipimpin Aipda Gazaly Mulyono mengamankan seorang pria terduga pelaku persetubuhan terhadap anak pada Rabu (20/04/2022) sekitar pukul 09.00 wita.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.IK, membenarkan hal tersebut. “Terduga pelaku AM (28), warga Kairagi ditangkap di rumahnya “,kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K.
Lanjutnya, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuanya, bahwa korban telah enam kali disetubuhi oleh terduga pelaku dengan mengiming-imingi 1 unit ponsel dan setiap melakukan persetubuhan pelaku memberikan uang Rp. 10.000,00,-.
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polresta Manado, pada 19 April 2022,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.