Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-Sama Di Jalan Raya Wori Manado Diamankan Bhabinkamtibmas Dan Unit Reskrim Polsek Wori

MANADO, Humas Polresta Manado- pelaku penganiayaan secara bersama-sama di jalan raya Manado Wori Desa Talawaan Bantik diamankan piket Bhabinkamtibmas bersama unit reskim Polsek Wori pada Rabu (20/04/2022).

Diketahui Pelaku adalah dua orang laki-laki berinisial VM (21) dan DM (20) keduanya merupakan warga Talawaan Bantik.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut ” kejadiannya pada Rabu (20/22 ) sekitar pukul 08.00 Wita, dimana korban Anwar Moni (52) melintas menggunakan sepeda motor bersama dengan istrinya tiba-tiba para pelaku juga melintas dengan sepeda motor mendahului korban kemudian korban menegur para pelaku dikarenakan dari arah yang berlawanan ada kendaran mobil yang melintas mendengar teguran tersebut para pelaku tidak menerima teguran tersebut hingga menunggu korban di pertigaan jalan dan langsung menganiaya korban berulang kali mengenai bagian wajah korban dan badan korban,” ungkap Kapolresta Manado.

Adanya informasi tentang kejadian tersebut piket Bhabinkamtibmas bersama Unit Reskrim Polsek Wori langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami bengkak kebiruan di mata kanannya.

“Kedua pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke unit Reskrim Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan mendalam dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H., S.I.K.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *