MANADO, Humas Polresta Manado- Unit Reskrim Polsek Malalayang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengkibatkan luka berat yang sempat buron usai melukai temannya sendiri menggunakan senjata tajam. Penangkapan dilakukan di Desa Maumbi Gogoon, Kecamatan Maumbi, Minahasa Utara, Jumat (30/1/2026) pagi.
Terduga pelaku berinisial VJK (19) diamankan tanpa perlawanan saat masuk ke rumah orang tuanya. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu yang masih terdapat bercak darah.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (27/1) sekitar pukul 04.30 Wita. Korban berinisial RRK mengalami luka serius di bagian siku dan pergelangan tangan kiri akibat sabetan parang.
Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku dan korban yang sebelumnya berteman terlibat salah paham hingga berujung aksi kekerasan.
“Awalnya mereka teman bermain. Namun terjadi kesalahpahaman yang memicu emosi tersangka, lalu melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Setelah kejadian, tersangka langsung melarikan diri,” ujar Kapolsek Malalayang dalam keterangannya.
Polisi kemudian bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku akan datang ke rumah orang tuanya untuk mengambil pakaian. Tim opsnal langsung melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
“Begitu tersangka masuk ke rumah, anggota langsung melakukan penangkapan. Yang bersangkutan kami amankan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polsek Malalayang bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan awal, tersangka diketahui pernah terlibat kasus pidana serupa terkait kepemilikan senjata tajam pada tahun 2025 dan sempat menjalani hukuman di Rutan Malendeng.
Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta tersangka. Polisi juga tengah menyiapkan berkas perkara dan akan menggelar perkara untuk penetapan status tersangka.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Ini sangat membantu tugas kepolisian. Kami mengimbau warga agar menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan,” tutup Kapolsek.