
MANADO, Humas Polresta Manado-Tim gabungan Resmob dan Opsnal polresta manado dipimpin oleh Kanit Resmob Heraldy Yudhantara S.Tr.K berhasil Mengamankan pelaku Penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan Sajam pada Selasa (16/03/2022).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.IK, membenarkan hal tersebut.Dikatakannya “pelaku adalah tiga orang perempuan yang berinisial IM (17), warga Karombasan, EO (17), warga Karombasan dan WL (17), warga Talawaan,” ujar Kapolresta Manado.
Lanjut ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.IK, ” kejadiannya pada Selasa (09/03/2022), Sekitar Pukul 23.00
bertempat di kelurahan Wenang samping kantor Polsek wenang telah terjadi kasus Penganiayaan secara bersama-sama menggunakan sajam dan sepatu hak tinggi milik pelaku terhadap korban Stevania Lolowang (17), warga Pakowa lingkungan VI kecamatan Wanea,” singkat Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.IK.
Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka tikaman di bahu kiri dan kepala serta memar- memar dibagian kepala, kemudian melapor ke SPKT Polresta Manado. Laporan direspons cepat Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado dan adanya arahan dan perintah dari Kapolresta Manado tim bekerjasama melakukan penyelidikan hingga menangkap satu pelaku berada di salah satu warnet di pusat ruko Plaza Manado dan tim langsung melakukan pengembangan dan kemudian berhasil menangkap dua pelaku lainnya di daerah kelurahan Pakowa.
“Ketiga Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik dan satu pasang sepatu Hak tinggi sudah diamankan di Mapolresta untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.IK,.