MANADO, Humas Polresta Manado- Kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Perkami Lingkungan V Kecamatan Tikala pada Senin (15/10/2018) pukul 01.00 wita, terhadap korban atas nama Romel Rumetor (19) pekerjaan supir dengan alamat Kelurahan Ranomud Lingkungan 1 Kecamatan Paal Dua. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh 3 pemuda, sehingga korban sendiri mengalami luka sobek di bagian wajah.
Berdasarkan hal tersebut, Tim Paniki Rimbas 3 yang dipimpin langsung Kanit SPKT Polresta Manado IPDA Nining.pada pukul 01.40 wita segera mendatangi TKP tersebut di Keluarahan Perkamil Lingkungan V Kecamatan Tikala, sesampainya kami langsung melakukan pencarian terhadap tiga pelaku tersebut.
“Kurang dari lima menit, kami langsung tiba di TKP dan langsung adakan pengembangan. Mencari tahu tempat tinggal dari ke tiga Pemuda tersebut, setelah adakan pengembangan. Akhirnya kami langsung menangkap ke tiga pemuda tersebut di rumah mereka masing-masing,”ujar IPDA Nining.
Dengan nama-nama pelaku yaitu, RD alias Richard (18), AN alias Andika (18), MM alias Moleran (25). Ketiganya telah kami amankan, dan dibawah ke Polsek Tikala untuk diproses selanjutnya. Sedangkan korban sendiri, telah dibawah lari ke rumah sakit.
“Ketiga pelaku telah berhasil kami amankan di rumah mereka masing-masing, kemudian ketiga pemuda tersebut langsung kami antar ke Polsek Tikala untuk diproses. Kalau korban sendiri telah berada di rumah sakit untuk diadakan perawatan,”ungkap IPDA Nining.