MANADO, Humas Polresta Manado – Personel Polsek Mapanget Polresta Manado melaksanakan kegiatan Pos Cakalang (Cegah Kemacetan dan Pelanggaran) di sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas, Rabu (2/9/2026) pagi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mapanget Iptu Jodie F. Kairupan, tersebut berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 07.30 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, personel ditempatkan di dua lokasi, yakni depan SDH Paniki Bawah dan U-Turn Kantor Camat Mapanget. Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan A.A. Maramis guna mengantisipasi kemacetan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban pengguna jalan.
Selain pengaturan lalu lintas, personel juga memberikan teguran secara humanis kepada pengendara apabila ditemukan perilaku yang berpotensi menimbulkan pelanggaran atau mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Dari pelaksanaan Pos Cakalang tersebut, tidak ditemukan pelanggaran yang memerlukan tindakan penilangan. Teguran nihil dan tilang nihil.
Kapolsek Mapanget Iptu Jodie F. Kairupan mengatakan, kegiatan Pos Cakalang merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan kepadatan lalu lintas.
“Kami hadir untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar, sekaligus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Mapanget terpantau aman dan kondusif, dengan arus lalu lintas ramai namun tetap lancar.