Manado-Humas Polresta Manado, Kapolsek Tombulu Iptu Rudhan Imanuel Kasenda melakukan kegiatan himbauan Maklumat Kapolri di sela-sela pelaksanaan kegiatan baronang di wilayah hukum Polsek Tombulu, pada hari Sabtu (02/05/2020).
Himbauan Kapolri ini sangat penting untuk di sebar luaskan kepada masyarakat sehubungan dengan Kepatuhan masyarakat terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid-19.
Karena virus Covid-19 ini merupakan virus yang belum ada penangkalnya dan penyebarannya sangat cepat dan mudah serta jika sudah terkena pada manusia sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan dapat berakibat meyebar kepada orang lain yang belum terkena virus Covid-19 tersebut.
Iptu Kasenda mengatakan “Maklumat kapolri ini menjadi pedoman atau dasar bagi Polri khususnya Polsek Tombulu untuk menyampaikan kepada masyarakat sebagai himbauan pencegahan penyebaran virus Covid-19 sehingga masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Tombulu bebas dari virus tersebut”.
Orang nomor satu di Polsek Tombulu tersebut juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus di lakukan agar masyarakat sadar dan patuh atas Maklumat Kapolri karena tujuannya untuk kebaikan dan keselamatan kita bersama.