Bawa Samurai Sepanjang 1 Meter, FP Mengaku Untuk Jaga Diri

Tim Paniki mengamankan FP (19), warga Dendengan Dalam, Lingkungan IV, Kecamatan Tikala bersama dua rekannya, yakni RA (19), warga Kelurahan Mahakeret, Lingkungan III, Kecamatan Wenang dan FSM (22), warga Tikala Kumaraka, Lingkungan II, Kecamatan Tikala.

Ketiganya kedapatan membawa serta menguasai senjata tajam (sajam) jenis samurai, Kamis, (22/10), pukul 02:30 wita.

Kejadian bermula saat Tim Paniki yang di pimpin Ipda Jhon Laluas melakukab patroli di daerah Teling. Saat melintas di depan SMA 7, Tim Paniki mencurigai mobil Avanza hitam yang terparkir di badan jalan.

Saat Tim hendak melakukan pemeriksaan tiba-tiba ketiganya mencoba melarikan diri, meski begitu Tim Paniki berhasil mencegatnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui samurai sepanjang hampir 1meter milik FP. “Samurai itu hanya untuk jaga diri saja, tidak ada niat lain,” jelas FP.

Meski begitu FP tetap akan diprosea secara hukum. Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi melalui Kasubag Humas Iptu Agus Marsidi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku sudah kami amankan, apapun alasannya tetap akan diproses karena kedapatan membawa sajam,” tutup Marsidi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *